Notifikasi
Notifikasi
Halo
Cari lowongan kerja

Assistant Profesional Staf Bidang Hukum - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta

Gambar
DKI Jakarta
Rp. 5.000.000 - Rp. 9.200.000
Kontrak
-

Deskripsi Pekerjaan

Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertugas mengumpulkan dan mengelola pendapatan daerah di Jakarta. Bapenda juga bertanggung jawab untuk menyusun dan mengelola anggaran daerah serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan anggaran daerah. Lembaga ini juga berperan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dan perusahaan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah di Jakarta.

Saat ini, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai Assistant Profesional Staf Bidang Hukum. Adapun detail dari lowongan pekerjaan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Lingkup Pekerjaan:
a. Memberikan Informasi dan jawaban atas permasalahan dari para Wajib Pajak;
b. Mengikuti dan menganalisa setiap permasalahan dari konsultasi Wajib Pajak;
c. Memperlancar dan menyelesaikan selisih paham dan memberikan solusi terbaik kepada Wajib Pajak;
d. Memberikan informasi yang sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku;

Kualifikasi:
a. Minimal Pendidikan S1, memiliki pengalaman kerja menjadi nilai plus;
b. Tegas dan memiliki wawasan baru akan aturan perkembangan Wajib Pajak yang selalu berubah sewaktu-waktu;
c. Mempunyai pengetahuan terkait perkembangan hukum dan kebijakan pemerintah khususnya terkait perpajakan daerah di Provinsi DKI Jakarta;

Catatan:
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online pada link yang telah ditentukan
2. Lowongan ini untuk pekerjaan untuk sistem kontrak dan tidak dimaksudkan untuk mengisi formasi PNS/CPNS
3. Pengumuman tahap wawancara akan disampaikan melalui email dari bapenda.ppbj@jakarta.go.id dan pesan WhatsApp
4. Pengumuman Hasil Rekrutmen akan ditayangkan pada website https://bapenda.jakarta.go.id
5. Bagi pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Pengumuman Hasil Rekrutmen maka secara otomatis dinyatakan gugur
6. Setiap Tahapan dan Seleksi adalah Mutlak menjadi Keputusan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Tidak Dapat Diganggu Gugat
Perhatian - Dalam proses rekrutmen, perusahaan yang resmi tidak pernah menarik biaya dari kandidat. Jika ada perusahaan yang menarik biaya wawancara, tes, reservasi tiket, dsb lebih baik dihindari karena ada indikasi penipuan. Jangan mentransfer pembayaran apapun ketika melamar kerja.
Tautan disalin ke papan klip!